Tata Cara Mandi Wajib/Junub/Besar




cara mandi wajib
 Tata cara mandi wajib, adalah perkara yang mesti diketahui setiap orang mukmin, dan tentu setiap mukmin tidak sekedar mencukupkan dirinya dengan perkara yang sifatnya mubah, tapi berusaha beranjak kepada perkara-perkara sunnah/mustahab, yakni mencontoh apa yang biasa dikerjakan oleh rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun perkara sunnah dalam tata cara mandi wajib atau mandi junub/besar bisa diambil dari dua hadis yakni hadis aisyah dan hadis maimunah radiyallahu ‘anhuma. Meskipun sebelumnya hal ini pernah dibahas pada tata cara mandi junub (wajib) yang benar bagi pria dan wanita beserta dalil yang cukup dari alquran dan hadits nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, maka disini saya akan membawakannya dengan lebih ringkas lagi dengan beberapa tambahan. Berikut ini…

Tata Cara Mandi Junub yang Sah Bagi Pria dan Wanita

1. Menuangkan air pada kedua tangan dan mencuci kedua tangan dua kali-dua kali atau tiga kali-tiga kali

2. Menciduk air dengan tangan kanan untuk mencuci kemaluan dengan tangan kiri

3. Menggosokkan tangan kiri dengan sabun untuk membersihkan sisa sisa kotoran kemaluan  yang masih menempel

4. Berwudhu, mulai dari berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung kemudian mengeluarkannya, mencuci wajah, dua lengan, mengusap kepala dan telinga.  namun tidak sampai mencuci kaki, karena bagian ini diakhirkan.


5. Memasukkan jari-jemarinya ke dalam air lalu menyela-nyela pangkal rambutnya untuk menyampaikan air ke rambut dan kulit kepala (pastikan kulit kepala terkena air).

6. Menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali yang dimulai dari belahan kepala yang kanan kemudian yang kiri untuk membasahi seluruh kepala dan rambut

7. Membasuh seluruh tubuh dengan mendahulukan anggota badan yang kanan
    Jangan lupa untuk membersihkan kotoran yang ada dipusar

8. Mencuci kaki dan menyela-nyelanya


Tambahan:

1. Seorang Wanita Tidak Harus Melepas Jalinan atau Kepangan Rambutnya
“Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.”  HR. Muslim no. 330

2. Boleh Mandi Hanya Sekali Setelah Men-jima’i Beberapa Istri
Anas bin Malik radiyallahu anhu berkata: “Adalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam mengelilingi istri-istrinya (menjima’i mereka secara bergantian -pent.) dengan satu kali mandi.”  HR. Muslim no. 706 dan mandinya disini dilakukan ketika selesai jima yang akhir.


Referensi Cara Mandi Wajib:

http://asysyariah.com/mandi-janabah-bagian-1.html
http://asysyariah.com/mandi-janabah-bagian-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar