Wanita pada jaman jahiliyah adalah manusia yang dianggap hina dan
menjadi tempat untuk bersenang-senang belaka. Wanita bebas diperjualbelikan. Wanita
tidak mendapatkan warisan, bahkan wanita (baca : istri) menjadi sesuatu yang
diwariskan.
Islam
adalah agama yang sempurna, yang setiap permasalahan baik dan buruknya telah
diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam
sabdanya : “Tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian pada surga, kecuali
sungguh telah aku perintahkan. Dan tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan
kalian ke neraka, kecuali aku telah melarang kalian darnya.” (HR. Abu Bakar Al
Hadad; Syaikh Al Albany menghasankannya dalam Ash Shahihah no 2886).
Lantas,
bagaimana dengan permasalahan wanita? Bagaimana islam memandang mengenai
wanita? Dan apa yang diajarkan Islam dalam upaya menjaga kehormatan wanita?
Wanita Memang Berbeda
Merupakan
hal yang fitrah diketahui jika wanita itu berbeda dengan laki-laki. Bahkan hal
ini ditegaskan juga oleh Allah Ta’ala dalam firmannya (yang artinya), “Dan
laki-laki itu tidaklah sama dengan wanita….” (QS. Ali ‘Imran: 36).
Karenanya, mengagungkan slogan “emansipasi wanita” merupakan hal yang
menyelisihi Allah dan kitab-Nya. Serta tanpa mereka ketahui, hal tersebut
justru telah menjatuhkan kehormatan wanita itu sendiri.
Wanita Sebelum Masa Islam
Wanita
pada jaman jahiliyah adalah manusia yang dianggap hina dan hanya sebagai tempat
untuk bersenang-senang belaka. Wanita bebas untuk diperjualbelikan. Wanita
tidak boleh mendapatkan warisan, bahkan wanita itu sendiri menjadi sesuatu yang
diwariskan. (Lihat kitab Al-Mar’ah Qabla wa Ba’dal Islam).
Karena
hinanya wanita di kalangan kaum jahiliyah, mereka rela membunuh hidup-hidup
anak-anak perempuan mereka, hanya karena mereka seorang wanita sebagaimana yang
Allah firmankan (yang artinya), “Dan apabila seseorang dari mereka diberi
kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan
dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan
buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya
dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah
(hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”
(QS. An-Nahl: 58)
Kemudian
datanglah Islam yang akhirnya menghapus semua hal tersebut dan diganti dengan
kekhususan-kekhususan serta kemuliaan-kemuliaan yang hanya dimiliki kaum
wanita.
Kemuliaan
Wanita Dalam Islam
[1] Islam menjunjung tinggi martabat
wanita
Allah
ta’ala tidak membedakan wanita dan laki-laki dalam masalah amal,
melainkan keduanya mempunyai kedudukan yang sama jika mempunyai ketakwaan
kepada Allah ta’ala. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kalian (baik laki-laki atau perempuan) disisi
Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya.” (QS. Al-Hujurat:13).
Dan Allah pun berfirman dalam ayat lain (yang artinya), “Barangsiapa yang
mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari
apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Laki-laki dan wanita
jelas berbeda, namun dalam masalah amal dan pahala, Allah menyamakan di antara
keduanya.
[2] Wanita adalah ‘sesuatu’ yang
wajib dijaga
Laki-laki
adalah pemimpin wanita sebagai yang difirmankan Allah (yang artinya), “Kaum
lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan
sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka
(lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa`: 34).
Dan diantara tugas seorang pemimpin adalah membimbing, mengarahkan dan
menjaga orang-orang yang dipimpinnya. Karenanya, merupakan suatu kewajiban bagi
seorang pemimpin untuk menjaga wanita-wanita mereka.
[3] Wanita tidak dibebani untuk
menafkahi dirinya sendiri
Seorang wanita adalah seseorang yang dinafkahi, bukan yang menafkahi
sebagaimana yang Allah firmankan (yang artinya): “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS. Al-Baqarah: 233). Karenanya,
merupakan hal yang salah ketika seorang wanita justru menafkahi suaminya.
Bahkan merupakan kewajiban bagi pihak laki-laki untuk menafkahi saudara
wanitanya jika wanita tersebut ditinggal mati oleh suaminya.
Peran
Kaum Laki-Laki dalam Menjaga Kehormatan Wanita
[1] Laki-laki sebagai pemimpin suatu
daerah atau Negara
Hendaknya
seorang pemimpin memberikan fasilitas-fasilitas yang khusus diberikan kepada
kaum wanita, sehingga tidak terjadi campur baur antara lelaki dan wanita
sehingga terhindar dari ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sungguh salah seorang dari kalian ditusuk jarum dari besi di kepalanya lebih
baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR.
Thabrani)
“Telah
ditetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, senantiasa dia mendapatkan hal
itu dan tidak mustahil, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga
zinanya adalah mendengarkan, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya
adalah melangkah, dan hati cenderung dan mengangankannya, dan yang membenarkan
atau mendustakan semua itu adalah kemaluan.” (HR Bukhari dan Muslim)
[2] Laki-laki sebagai seorang kepala
keluarga
Seorang
kepala keluarga mempunyai kewajiban menjaga serta mengajarkan keluarganya dari
hal-hal yang dilarang oleh sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Jagalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
Salah
satu bentuk penjagaan kepada perempuan adalah dengan menyuruhnya untuk
berjilbab dengan benar. “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb: 59). Serta melarangnya
bersafar seorang diri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari
akhir melakukan safar sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
[3] Laki-laki sebagai seorang mukmin
Diantara
peran seorang muslim dalam menjaga kehormatan wanita adalah dengan menikahkan
mereka, bukan dengan memacari mereka. “Dan nikahkanlah orang-orang yang
sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka
miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah
Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Dengan
menjaga kehormatan wanita terjagalah kehormatan suatu daerah dan bangsa. Karena
perbaikan masyarakat dilakukan mulai dari rumah-rumah, yang secara umum hal ini
adalah tanggung jawab kaum wanita yang merupakan sosok pengatur di dalam
rumahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar