Di
samping ada zakat wajib yang berlaku terhadap harta, ada pula sedekah sunnah
yang dianjurkan di setiap waktu berdasarkan anjuran dan dorongan mutlak
al-Qur`an dan sunnah. Allah Ta'ala berfirman,artinya, “Siapakah yang mau
memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik maka Allah akan
melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.”
(Al-Baqarah: 245).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيْتَةَ السُّوْءِ
“Sesungguhnya
sedekah itu benar-benar memadamkan kemarahan ar-Rabb dan menolak kematian
buruk.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Anas.
Sedekah rahasia lebih utama berdasarkan firman Allah Ta'ala,artinya, “Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (Al-Baqarah: 271).
Hendaknya seseorang memberikan sedekahnya dengan jiwa yang rela, tanpa mengungkit-ungkitnya atas orang yang membutuhkan.
Sedekah dalam keadaan sehat lebih baik. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, “Sedekah apa yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab,
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ تَخْشَى الفَقْرَ وَتَأْمُلُ الغِنَى
“Engkau
bersedekah dalam keadaan sehat menyintai harta takut miskin dan ingin kaya.”
Muttafaq alaihi.
Sedekah di bulan Ramadhan lebih utama berdasarkan ucapan Ibnu Abbas, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, di bulan Ramadhan beliau lebih dermawan lagi saat beliau bertemu Jibril, beliau lebih dermawan dalam urusan kebaikan daripada angin yang berhembus.”
Sedekah di waktu-waktu hajat lebih utama, Allah Ta'ala berfirman, “Atau memberi makan pada hari kelaparan, kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir.” (Al-Balad: 14-16).
Sedekah kepada para kerabat dan para tetangga lebih utama daripada sedekah kepada orang-orang jauh, firmanNya, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat haknya.” (Al-Isra`: 26).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
الصَّدَقَةُ عَلىَ المِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلىَ ذِيْ الرَّحِمِ ثِنْتاَنِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
“Sedekah
untuk orang miskin adalah sedekah sedangkan untuk kerabat bernilai dua: sedekah
dan silaturrahim.” Diriwayatkan oleh imam hadits yang lima dan dihasankan
oleh at-Tirmidzi.
Dalam ash-Shahihain,
...أَجْرَانِ : أَجْرُ القَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ
“Dia
mendapatkan dua pahala: pahala kekerabatan dan pahala sedekah.” Muttafaq
alaihi.
Harta mempunyai hak-hak wajib selain zakat, seperti membantu kerabat, menjalin hubungan baik dengan saudara, memberi orang yang meminta, meminjamkan kepada orang yang membutuhkan, memberi tenggat kepada orang yang dalam kesulitan dan memberi hutang kepada orang yang meminta hutang.
Allah Ta'ala berfirman,artinya, “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (Adz-Dzariyat: 19).
Wajib memberi makan orang yang kelaparan, menjamu tamu, memberi pakaian kepada orang telanjang, memberi minum orang yang kehausan, bahkan Imam Malik berpendapat bahwa kaum muslimin harus menebus tawanan mereka sekalipun harus menguras seluruh harta mereka. Hal ini termasuk kebaikan agama Islam, Islam adalah agama kasih sayang yang mengajak umatnya untuk saling membantu di antara sesama. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar