Tak Perlu Malu Berkata Tidak Tahu



Para ulama terdahulu tidak pernah malu berterus terang jika mereka benar-benar tidak tahu. Karena mereka tahu, bahwa konsekwensi berfatwa tidak didasari ilmu adalah berat. Dan sifat mereka yang hati-hati inilah yang justru menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang berilmu. Banyak yang bisa kita tiru dari sifat-sifat baik mereka.

Al Khatib Al Baghdadi mengisahkan bahwa Imam Malik ditanya 48 masalah, hanya dua yang dijawab, dan 30 masalah lainnya dijawab dengan, “la adri“ (saya tidak tahu) (Al Faqih wa Al Mutafaqqih, 2/170).

Kejadian ini tidak hanya sekali. Dirwayatkan juga oleh Ibnu Mahdi bahwa seorang lelaki bertanya kepada Imam Malik, akan tetapi tidak satupun dijawab oleh beliau hingga lelaki itu mengatakan:“Aku telah melakukan perjalanan selama 6 bulan, diutus oleh penduduk bertanya kepadamu, apa yang hendak aku katakan kepada mereka?“ Imam Malik menjawab, “katakan bahwa Malik tidak bisa menjawab!“ (Nukilan dari Al Maqalat Al Kautsari, 398).


Seorang faqih besar Madinah, Imam Madzhab yang dianut ribuan ulama hingga kini, yang madzhabnya menyebar hingga Andalusia tidak segan-segan menyatakan bahwa dirinya tidak mampu menjawab. Tidak hanya beliau, para ulama Madinah juga amat berhati-hati dalam menjawab masalah halal dan haram. Karena jika tidak mengetahui masalah, kemudian memaksakan menjawab, sama dengan menisbatkan suatu perkara yang bukan syari’at kepada syari’at. Beliau menyatakan:“Tidak ada sesuatu yang paling berat bagiku, melebihi pertanyaan seseorang tentang halal dan haram. Karena hal ini memutuskan hukum Allah. Kami mengetahui bahwa ulama di negeri kami (Madinah), jika salah satu dari mereka ditanya, sekan-akan kematian lebih baik darinya.“ (dari Maqalat Al Kautsari, 399).

Abu Hanifah, Imam Madzhab paling tua dari empat madzhab juga pernah ditanya 9 masalah, semua dijawab dengan “la adri”. (lihat, Al Faqih wa Al Mutafaqqih, 2/171).

“La Adri“, Bagian dari Ilmu

Sampai saat ini ada juga yang masih mengira, jika seseorang tidak tahu, lalu ia terus terang mengatakan “saya tidak tahu“, maka sederet stigma negatif akan menempel kepadanya, seperti kurang pengetahuan, bodoh, kuper dll.

Padahal tidak demikian, beberapa ulama seperti Al Mawardi dan Al Munawi menjelaskan, justru merupakan sifat orang alim, jika ia tidak tahu maka ia terus terang. Sebaliknya sifat orang bodoh, jika ia takut mengatakan kalau dirinya tidak tahu, dan hal itu bukanlah sebuah aib.

Beliau menjelaskan:“Kedudukan seorang alim tidak akan jatuh dengan mengatakan “saya tidak tahu“ terhadap hal-hal yang tidak ia ketahui. Ini malah menunjukkan ketinggian kedudukannya, keteguhan dien-nya, takutnya kepada Allah Ta’ala, kesucian hatinya, sempurna pengetahuannya serta kebaikan niatnya. Orang yang lemah dien-nya merasa berat melakukan hal itu. Karena ia takut derajatnya jatuh di depan para hadirin dan tidak takut jatuh dalam pandangan Allah. Ini menunjukkan kebodohan dan keringkihan diennya“. (Faidh Al Qadir, 4/387-388).

Imam Al Mawardi juga menyebutkan: “Jika tidak memungkinkan mendapat kesempatan untuk menguasai seluruh ilmu, maka jahil terhadap beberapa masalah bukan merupakan suatu aib. Jika demikian maka janganlah engkau malu mengatakan,“saya tidak tahu“, menyangkut hal-hal yang engkau tidak tahu“. (lihat, Adab Ad Dunya wa Ad Din, 82)
Sehingga tidaklah heran jika para salaf menyatakan bahwa “la adri“ (saya tidak tahu) adalah bagian dari ilmu. Seperti Abdullah bin Umar yang menyatakan: “Ilmu ada tiga: Kitab yang dibaca, Sunnah yang ditegakkan, dan la adri.“ (Riwayat Ibnu Majah).

Begitu pula Ibnu Mas’ud: “Sudah masuk bagian ilmu, dengan mengatakan “Allahu A’lam“, bagi hal yang tidak diketahui. (Riwayat An Nasai).

Bahkan Al Ghazali menilai bahwa pahala mereka yang mengaku terus terang, tentang ketidaktahuannya, tidak lebih sedikit, jika dibandingkan mereka yang mampu menjawab. Beliau menjelaskan: “La adri adalah setengah dari pengetahuan. Barang siapa diam karena tidak tahu dan itu dilakukan karena Allah, maka pahalanya tidak lebih rendah daripada mengatakan (karena dia tahu). Karena mengakui ketidaktahuan amat berat. Karena kabaikan diam disebabkan tidak tahu karena Allah adalah bentuk kewara’an (kehati-hatian) seperti mereka yang menjawab karena tahu adalah tabaru’an (pemberian). (lihat, Ihya’ ‘Ulum Ad Din, 1/69).

Jika demikian, janganlah kita malu mengatakan terus terang , “saya tidak tahu“, terhadap apa yang tidak kita ketahui. Dan janganlah kita memaksa untuk berbicara tentang hal yang tidak kita ketahui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar