Ungkapan
bahwa umat Rasulullah SAW akan terbagi menjadi 73 kelompok berasal dari sebuah
hadits. Hadits itu memang benar adanya dan shahih. Di antaranya adalah hadits
berikut ini:
Dari
Muawiyah bin Abi Sufyan bahwa Rasulullah SAW bersabda; Umat sebelummu dari ahli
kitab terpecah menjadi 72 millah . Dan agama ini terpecah menjadi 73. 72 di
antaranya di neraka dan satu di surga. Yaitu Al-Jamaah.
Dalam
kitab syarah Sunan Abi Daud yaitu kitab ‘Aunul Ma`bud disebutkan bahwa yang
dimaksud dengan al-jamaah adalah ahli Al-Quran Al-Kariem, ahli hadits, ahli
fiqih dan ahli ilmu yang bergabung untuk mengikuti Rasulullah SAW dalam segala
halnya. Mereka tidak membuat-buat bid’ah yang merusak, merubah atau membawa
pendapat yang rusak.
Juga
ada banyak lagi hadits lainnya yang senada seperti hadits berikut ini:
Dari
Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, Yahudi terpecah menjadi 71
firqah, nasrani terpecah seperti itu juga. Sedangkgan umatku terpecah menjadi
73 firqah. .
Namun
Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan identitas dan nama-nama ke-72 golongan
yang beliau sebutkan itu. Beliau hanya menyebutkan kriteria atau sifat-sifat
satu golongan yang selamat yaitu mereka yang berpegang teguh pada sunnahnya dan
sunnah para pengikutnya.
Tidak
ada satu pun gerakan yang berhak mengklaim bahwa dirinya adalah satu-satunya
yang paling benar dan bahwa selain dirinya adalah salah lantas harus masuk ke
neraka. Sabda Rasulullah SAW itu tidak dalam kapasitas membicarakan kelompok
mana dari umat Islam yang masuk surga dan mana yang masuk neraka. Sabda
Rasululllah SAW juga bukan diniatkan untuk dijadikan senjata untuk saling
menuduh sesat sesama pemeluk Islam. Sebab pekerjaan seperti itu sesungguhnya
mencerminkan tingkat kedangkalan berpikir serta kekurang-mengertian dari
pelakunya atas agama ini.
Memang
ada segolongan dari umat Islam yang melenceng secara aqidah hingga melanggar
batas keIslaman. Namun kalau pun indikasi itu bisa dibuktikan, haruslah melalui
sebuah pengadilan resmi dan formal, di mana vonis sesat itu tidak dijatuhkan
kecuali kepada tersangka harus diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk
perkaranya.
Maka
tindakan menuduh suatu jamaah atau kelompok sebagai jamaah yang sesat bahkan
sampai dituduhkan masuk neraka, bukanlah sikap yang tepat. Sebab vonis sesat
itu bukan hak orang per orang, melainkan otoritas sebuah lembaga formal semacam
mahkamah syar’iyah.
Kalau
setiap orang berhak untuk menuduh temannya sebagai kelompok sesat, ahli bid’ah
atau calon penghuni neraka, maka apa jadinya dengan wajah dunia Islam. Pastilah
suasananya akan sangat gaduh dan ramai. Sebab siapa pun tidak akan mau dituduh
sebagai jamaah sesat. Pastilah mereka akan membalas dan mencari cara untuk
menuduh balik.
Kelompok
mana saja dari umat ini haram untuk menuduh sesat, apalagi sampai menjelekkan
saudaranya sendiri, atau menghina para ulama dengan tuduhan-tuduhan yang
mengada-ada. Bahkan meski seorang tokoh agama sekalipun, bukan pada tempatnya
untuk saling menjatuhkan ulama lainnya. Sebab sangat boleh jadi terdapat
kesalahan dalam memahami atau menginterpretasikan apa yang dibacanya dari buku
karya orang lain yang dianggapnya sesat itu.
Seharusnya
setiap orang ketika membaca hal-hal yang tidak disepakatinya dari karya
seseorang, tidak langsung menjatuhkan tuduhan sesat atau ahli maksiat. Paling
tidak dia harus melakukan pengecekan kepada penulisnya dan berhusnuzhzhon
kepadanya.
Tidak
ada kehinaan dari berhuznudzdzoh kepada orang yang jelas-jelas muslim. Dan
tidak ada kesalahan dari melakukan pengecekan dan komentar langsung kepada
penulisnya. Sebelum bertindak terlalu jauh dengan cara mengutuk, menghina
bahkan menuduhnya sesat. Atau sampai mengeluarkan dalil dengan hadits 73
golongan yang sangat dahsyat itu.
Kelompok
manapun dari umat Islam tidak boleh menerapkan hadits itu dengan mengambil
kesimpulan bahwa hanya kelompoknya saja yang masuk surga. Sementara seluruh
umat Islam yang tidak ikut selera kelompoknya, dianggap sesat dan masuk neraka.
Sungguh sebuah sikap yang tidak pada tempatnya.
Sesungguhnya
hadits itu lebih tepat diterapkan kepada kalangan sekuleris, orientalis atau
liberalis. Di mana secara terang-terangan mereka murtad atau meragukan
kebenaran agama Islam. Bahkan mengatakan bahwa agama yang benar bukan hanya Islam saja,
tetapi agama lainnya pun benar juga. Sebab kebenaran itu menurut mereka sangat
relatif.
Seharusnya
hadits ini diarahkan kepada kelompok pengingkar kebenaran Islam, yang selalu
memasukkan keraguan dan anti aqidah yang benar. Bukan kepada sesama umat Islam
yang sudah baik-baik menjalankan agamanya. Jelas ini adalah sikap salah tembak
yang dilakukan orang yang kurang paham agama.
Bagaimana mungkin kita tega menuduh semua jamaah, ormas, pengajian,
kelompok dan elemen umat yang jumlahnya ribuan di tengah umat Islam ini sebagai
calon-calon penghuni neraka? Padahal
mereka tidak melakukan kesalahan apapun kepada kita, kecuali mereka memang
tidak ikut bergabung mengaji kepada ustadz-ustadz kita. Apakah karena mereka
tidak ikut meneriakkan slogan-slogan buatan kelompok kita, lantas kita vonis
sebagai ahli neraka?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar