Awal
mula kehidupan seseorang berumah tangga adalah dimulai dengan ijab Kabul, saat
itulah segala sesuatu yang haram menjadi halal. Dan bagi orang yang telah
menikah dia telah menguasai separuh agamanya.
Barang siapa menikah, maka dia telah
menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam
memelihara yang separuhnya lagi.
[HR.
al-Hakim].
Sebuah
rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen,
pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan sebagai pengganti
maka rumah akan bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah akan ambruk.
Begitu juga rumah tangga suami, istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing,
jika tidak maka bisa ambruk atau berantakan rumah tangga tersebut.
Mari
kita telaah satu persatu masing-masing fungsi suami dan istri tersebut.
Kewajiban Suami
Suami
mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi
disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam
rumah tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita,
karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya
dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah
bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan
salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras
keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi
pemimpin bagi keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu. (Qs. at-Tahriim: 6).
Suami
juga harus mempergauli istrinya dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan
baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri,
(maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut
kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika
suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan
penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas),
maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari
Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam
satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan
suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?”
Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah
itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada
istri-istrinya masing-masing sebuah cincin seraya berpesan agar tidak
memberitahu kepada istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para istri
Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu
Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.”
Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka hanya
dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.
Bahkan
tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya
terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang
pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia
adalah pria yang buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan
sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian adalah
yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri
adalah yang paling baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah,
suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan
tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban mengontrol dan
mengawasi anak dan istrinya, agar mereka senantiasa mematuhi perintah Allah,
meninggalkan larangan Allah swt sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia
akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya
meninggalkan ibadah wajib, melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat,
narkoba, mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap
pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR. Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri
mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga
kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang
dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan,
bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga
keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Tanggung
jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar
istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota
keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah
yang akan menanggung siksaan besar nantinya.
Ketaatan
seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah
jalan menuju surga di dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada
suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal:
disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima waktu,
puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya,
masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki. [al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik
perhiasannya adalah wanita shalihah.
[HR. Muslim,
Ahmad
dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka).
(Qs.
an-Nisaa’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul,
memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer
kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah. (Qs. al-Ahzab: 32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud
kepada orang lain. Maka aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya
karena besarnya hak suami terhadap mereka. [al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan
hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan
kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia
menjaga harta dan milikmu.
[al-Hadist].
Perselisihan
Suami
dilarang memukul/menyakiti istri, jika terjadi perselisihan ada beberapa
tahapan yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan
pembangkangannya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka dari tempat
tidur, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak membahayakan). Akan
tetapi, jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk
menyusahkan mereka.
(Qs.
an-Nisaa’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan
sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya
persengketaan diantara keduanya, maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak
keluarga suami dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua
belah pihak menghendaki adanya perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik
kepada suami-istri.
(Qs.
an-Nisaa’: 35).
Demikianlah
Islam mengatur dengan sempurna kehidupan keluarga sehingga terbentuk keluarga
sakinah dan bahagia dunia-akhirat. Wallahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar