Salah satu rukun shalat adalah berdiri, bahkan
rukun ini dianggap paling utama diantara rukun shalat yang lain. Oleh
karena itu, shalat fardlu tidak sah kecuali dilakukan dengan berdiri.
Namun, kewajiban berdiri hanya diperuntukkan bagi
yang mampu, sedang bagi yang tidak mampu, maka dengan duduk, jika tidak
mampu, maka dengan tidur miring, jika tidak mampu, maka dengan tidur
terlentang, jika tidak mampu, maka isyaroh dengan kedipan mata, dan jika
tidak mampu juga, maka semua rukun shalat dilakukan dalam hati. Hal ini
sesuai dengan hadits Nabi saw.:
يُصَلِّيْ
الْمَرِيْضُ قَائِماً إِنِ اسْتَطَاعَ، فَإِنْ لَـمْ يَسْتَطِعْ صَلّـٰى
قاَعِداً، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَسْجُدَ أَوْمَأَ، وَجَعَلَ
سُجُوْدَهُ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوْعِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ
يُصَلِّيَ قَاعِداً صلّـٰى عَلٰى جَنْبِهِ اْلأَيْمَنِ مُسْتَقْبِلَ
الْقِبْلَةِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يُصَلِّيَ عَلٰى جَنْبِهِ
اْلأَيْمَنِ، صَلّـٰى مُسْتَلْقِـياً رِجْلَهُ مِمَّا يَلِي اْلقِبْلَةَ.
(رواه الدار قطني)
“Orang yang sakit jika hendak melakukan shalat,
apabila mampu berdiri, maka shalatnya dengan berdiri, apabila tidak
mampu berdiri, maka dengan duduk, apabila tidak mampu sujud, maka dengan
isyaroh dan menjadikan sujudnya lebih rendah daripada ruku’nya, apabila
tetap tidak mampu, maka dengan tidur miring sambil menghadap qiblat,
apabila tidak masih mampu, maka dengan mengarahkan kakinya ke arah
qiblat (tidur terlentang).” (HR. Ad Daruquthni)
Pengertian mampu di sini adalah kemampuan seseorang
untuk berdiri tanpa mengalami kesulitan yang berat, atau yang tidak
mengganggu kekhusyu'an dalam shalat.
Shalat Dengan Duduk
Shalat
dengan duduk boleh dilakukan dengan berbagai posisi duduk, tetapi yang
lebih utama adalah dengan duduk iftirosy seperti ketika tasyahud awal.
Sedangkan rukun shalat yang lain dilakukan seperti orang yang sehat,
termasuk ruku’ dan sujudnya. Hanya saja, apabila tidak mampu ruku’
secara sempurna, maka ruku’ dilakukan dalam keadaan duduk dengan cara
membungkukkan kepala sekira kening sejajar dengan kedua lutut atau
sejajar dengan tempat sujud, dan sujud dilakukan secara sempurna. Bila
tidak mampu, maka dengan membungkukkan kepala sekira posisi kepala saat
sujud lebih rendah dibanding saat ruku’.
Shalat dengan Tidur Miring
Saat shalat dilakukan dengan tidur miring, maka
sunah memakai sisi lambung sebelah kanan, dan posisi kepala berada di
utara. Seperti halnya shalat dengan posisi duduk, shalat dengan posisi
ini juga harus melakukan rukun shalat yang lain seperti orang sehat.
Untuk ruku’ dan sujud bila tidak bisa dilakukan dengan sempurna, maka
isyaroh kepala untuk sujud lebih rendah dibanding isyaroh untuk ruku’.
Shalat dengan Terlentang
Bila shalat dilakukan dengan terlentang, maka
posisi kepala wajib sedikit diangkat. Hal ini agar kepala dan sebagian
dada dapat menghadap ke arah qiblat. Sedangkan untuk ruku’ dan sujud
dilakukan dengan isyaroh kepala bila tidak mampu dilakukan secara
sempurna. Dan yang harus diperhatikan di sini adalah isyaroh kepala
untuk sujud harus lebih rendah dibanding isyaroh untuk ruku’.
Shalat dengan Isyaroh Mata dan Shalat dalam Hati
Saat kondisi seseorang benar-benar kritis dan yang
bisa digerakkan hanya matanya, maka semua rukun shalat dikerjakan dengan
isyaroh mata.
Apabila isyaroh dengan matapun tidak bisa dilakukan, maka semua rukun shalat dilaksanakan dalam hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar